by

Ini Aturan Gelar Nobar Piala Dunia 2022

Emtek Group selaku pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris merilis cara menggelar acara nonton bareng (nobar). Bagi yang berminat silahkan simak caranya.

Lisensi penyiaran laga-laga Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 secara eksklusif dipegang oleh PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (INDOSIAR), PT Vidio Dot Com (VIDIO) dan PT Mediatama Televisi (NEX PARABOLA). Secara bersama-sama bisa disebut sebagai Grup SCM.

Sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, Grup SCM telah menunjuk PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra resmi untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.

IEG memiliki hak untuk melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nobar tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-25, serta menunjuk mitra untuk pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nobar tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

“Segala bentuk tayangan Piala Dunia FIFA dan Liga Inggris 2022-2025 melalui saluran resmi hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun, khususnya untuk kepentingan komersial. Kecuali telah mendapat izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari Grup SCM atau dari IEG khusus untuk penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (public viewing) di berbagai tempat seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area publik, bioskop, lapangan, dan lainnya,” tulis pihak IEG.

SCM juga menyiapkan langkah tegas terkait aksi pembajakan konten Piala Dunia 2022 dan Premier League. Saat ini, SCM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk memastikan aksi tegas tersebut.

Berikut panduan untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025:

Alur Pendaftaran Ijin Resmi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2022

Proses Pendaftaran

– Venue menginformasikan nama, alamat, kapasitas, dan apakah terdapat penjualan Hard Liquor selain golongan A.

– IEG memberikan Proposal Public Viewing atau Nonton Bersama Premier League dan FIFA World Cup 2022.

– Setelah mendapatkan proposal, pihak venue konfirmasi melakukan pendaftaran sebagai Partner Nonton Bersama.

– IEG mengirimkan FIP (Form Izin Penayangan) dan meminta dokumen (copy) NPWP dan KTP dari pihak venue untuk proses administrasi.

– Finance IEG mengirimkan email proforma invoice/invoice

– Venue konfirmasi sudah melakukan transfer/pembayaran

– IEG mengkonfirmasi pembayaran dan venue resmi terdaftar sebagai Partner Nonton Bersama

Setelah Registrasi Sukses

– Setelah FIP lengkap sudah diisi oleh pihak venue, FIP dikembalikan ke IEG dalam bentuk soft file/scanned document

– IEG submit informasi venue di website IEG sport hub di link: ieg.id/nobar

– Setelah proses penginputan informasi di website IEG, pihak IEG akan mengirimkan Barcode yang apabila di-scan oleh kamera hp akan muncul informasi kerjasama venue yang masih aktif dengan kode warna hijau dan apabila status sudah inactive akan muncul kode berwarna merah

– IEG memberikan Template Flyer Promo Nonton Bersama ke Pihak Venue

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed